Sebagian mahasiswa sosiologi, Program Studi (Prodi) Sosiologi, Universitas Jember, mengambil akta mengajar (A-IV). Sebagai contoh dari angkatan 2003 saja, sedikitnya ada empat orang yang mengambil A-IV. Sejumlah mahasiswa sosiologi pada angkatan lain juga mengambil A-IV. Akan tetapi, jumlah mahasiswa yang mengambil A-IV di setiap angkatan jumlahnya berlain-lainan. Walaupun demikian, di Prodi Sosiologi, pada setiap satu angkatan, jumlah yang mengambil A-IV tidak lebih dari 50%. Pengambilan A-IV ini didominasi oleh kalangan mahasiswi. Selebihnya, persentase itu pun menunjukkan bagaimana A-IV ini di mata mahasiswa sosiologi yang tidak mengambilnya.
Rata-rata mahasiswa sosiologi mengambil A-IV di semester akhir, yakni berkisar pada semester VIII. Dalam hubungan ini, ada yang mengambilnya setelah lulus dari strata 1 Prodi Sosiologi. Namun, ada juga yang sudah mulai mengambilnya sebelum lulus meskipun konon A-IV baru bisa dijalani setelah enam bulan kemudian semenjak kelulusan dari strata 1. Biasanya di semester akhir ini beban kredit semester sudah mulai berkurang. Oleh karena itu, intensitas perkuliahan pun mulai berkurang. Di antara jeda waktu itulah dimanfaatkan untuk mengikuti perkuliahan A-IV.
Mekanisme perkuliahan A-IV sendiri sebagaimana perkuliahan pada umumnya. Menurut cerita beberapa mahasiswa sosiologi yang mengambil A-IV pada pertengahan 2008 di sebuah Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) swasta di Jember, mengatakan bahwa perkuliahan dilaksanakan Sabtu dan Minggu.
Perkuliahan A-IV sendiri berlangsung selama dua semester. Selama dua semester tersebut mahasiswa dibebani 24 kredit semester. Semester pertama dipakai untuk kuliah di dalam ruangan dengan kurikulum pedagogis. Tentu saja kurikulum itu tidak diberikan di Prodi Sosiologi yang nonkependidikan. Kemudian, semester dua untuk praktik mengajar. Umumnya praktik mengajar berlangsung sekitar satu bulan. Jadi, dalam waktu tujuh bulan mahasiswa dapat memiliki sertifikat A-IV. Masih menurut cerita mahasiswa sosiologi, biaya pendidikan A-IV pada waktu itu sejumlah Rp 2.450.000,-.
Sebetulnya pada 2004 sempat ada wacana Program Dua Gelar (PDG) antara Prodi Sosiologi dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Unej. Namun, itu tidak jadi dilaksanakan. Mungkin jika ada PDG maka mahasiswa sosiologi tidak perlu mengambil A-IV. FKIP Unej sendiri sudah tidak menyelenggarakan A-IV sejak 2005. Sejak saat itu di Jember hanya LPTK swasta saja yang masih menyelenggarakan A-IV. Sementara itu, September 2009 ini direncanakan akan dibuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) (http://www.diknas.go.id/headline.php?id=186). Tampaknya PPG inilah yang menggantikan A-IV.
Berkenaan dengan itu, sampai sekarang, sebagian tenaga pendidik sosiologi di jenjang Sekolah Menengah Umum (SMU) dinilai bukan berlatar belakang dari strata 1 (S-1) sosiologi. Pada saat yang sama, sosiologi dikesankan sebagai mata pelajaran yang cukup mudah. Oleh karena itu, bagi sejumlah tenaga pengajar meskipun tidak berlatarbelakang S-1 dapat menjadi guru sosiologi. Misalnya, S-1 kependidikan geografi bisa mengajar sosiologi; S-1 sejarah bisa mengajar sosiologi. Meskipun demikian, itu berpulang pada kreativitas setiap pendidik dalam mengajarkan sosiologi.
Sementara itu, peluang menjadi guru sosiologi rasionya terbilang masih rendah. Misalnya, di Kabupaten Nganjuk pada 2008 ada satu formasi untuk S-1 kependidikan sosiologi atau A-IV, sedangkan pendaftarnya ada lima; di Kabupaten Bondowoso ada lima formasi dengan delapan pendaftar; di Kediri kabupaten ada lima formasi dengan 17 pendaftar. Di beberapa kabupaten itulah sejumlah alumnus Prodi Sosiologi Unej pemilik A-IV mendaftarkan diri. Sesuai dengan itu, untuk tes di Kediri kabupaten alumnus Prodi Sosiologi harus berkompetisi dengan alumni dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gajah Mada (UGM), dan universitas-universitas lainnya.
Bukanlah hal baru jika mahasiswa nonkependidikan mengambil A-IV untuk sertifikat mengajar. Hampir dapat dipastikan bahwa beberapa mahasiswa yang berlatarbelakang nonkependidikan ini akhirnya akan mengambil jalan menuju ke pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. Agaknya tidak ada larangan dalam pengambilan A-IV tersebut. Lagi pula, hal itu sudah lazim sekalipun masih tersisa polemik karena dikotomi nonkependidikan dan kependidikan. Polemik tersebut terutama lulusan nonkependidikan dengan A-IV yang masuk ke kependidikan.
Seekor ular tiba-tiba terjuntai di gagang dalam, pintu kamarku. Entah itu ular jenis apa, tetapi tubuhnya kecil dengan diameter sekitar 2 cm dan panjang sekitar 35 cm. Saya pun tidak tahu apakah jenis ular berkulit coklat muda itu berbisa atau tidak. Di gagang pintu itu pula ular yang terlanjur masuk ke dalam kamar dan tampak tersesat itu bergelantungan sambil berusaha pelan-pelan meliuk-liuk naik ke atas pintu. Sementara itu, ekornya masih berada di sisi pintu bagian luar.
Keberadaan ular itu saya ketahui kali pertama setelah selesai melaksanakan sholat dhuhur, hari ini 4 Mei 2009, sekitar jam 12.05. Begitu saya melipat sarung dan melepas kaus karena kegerahan, tiba-tiba tampaklah ular tersebut. Saya sempat terkejut. Beberapa saat kemudian, saya mengambil sapu lidi. Dengan bercelana pendek dan berkaus singlet, saya menyabet ular itu dengan sapu lidi dengan tujuan agar ular itu keluar dari kamar saya. Namun, bukannya keluar, tetapi ular itu jatuh ke lantai dan langsung bersembunyi di antara sebuah kardus, sebuah tas, dan tumpukan koran dalam kamarku yang berukuran 3 x 4 meter ini.
Saya pun tidak tahu dimana ular itu bersembunyi. Saya pun mulai mengambil tas dan memeriksa apakah ular itu bersembunyi di dalam tas. Ternyata tidak ada. Saya pun membuat bunyi-bunyian dengan memukul-mukul kardus dengan sapu lidi. Ular pun belum mulai terlihat. Saya berpikir bahwa ular itu pastilah masih bersembunyi. Tidak mungkin itu ular siluman yang dapat menghilang begitu saja. Lagi pula, ular itu benar-benar ada dan saya sedang tidak bermimpi.
Kemudian, saya duduk sejenak sambil berpikir tentang keberadaan ular tersebut. Selama itu, saya tidak menduga akan ada ular di pintu tersebut. Memang, saat itu pintu dalam keadaan terbuka sedikit. Saya menduga ular itu dapat mencapai gagang pintu karena lewat meja yang melekat pada tembok depan kamarku. Waktu itu pun saya tidak berpikir dari mana datangnya sehingga bisa mencapai meja itu. Waktu itu pun saya tidak berpikir mengenai orang yang sengaja menaruh ular di meja tersebut. Lagi pula, saat itu keadaan indekos berpenghuni tiga orang ini sepi sebagaimana biasanya. Oleh karena itu, mustahil ada orang yang menaruhnya dengan sengaja.
Saya lebih berpikir bahwa keberadaan pepohonan di sekitar indekosku memungkinkan ular itu mampir ke kamarku. Posisi kamarku pun terpisah dengan dua penghuni indekos yang lainnya. Di belakang kamarku, di balik jendela terdapat pekarangan yang cukup luas. Di pekarangan itu tumbuh beberapa jenis pohon. Misalnya, pohon pisang, pohon belimbing, pohon jambu biji, dan beberapa jenis pohon lainnya. Pepohonan itu berjarak sekitar 20 meter dari jendela kamarku. Di samping itu, di bawah jendela kamarku pun tumbuh beberapa jenis tanaman dalam pot. Sementara itu, tanah di bawah jendela kamar ini ditumbuhi rumput yang mulai meninggi. Barangkali lebih masuk akal jika ular itu lewat jendela kamarku.
Keberadaan hewan melata di kamarku itu sungguh tidak biasa. Itu berbeda dengan cicak yang sering merayap di dinding, semut yang terkadang berbaris di dinding, nyamuk yang beterbangan di dalam kamar maka itu sudah saya anggap biasa. Selain itu, di malam hari kadang-kadang ada tikus yang biasanya gaduh di atas plafon, bahkan terkadang muncul kecoa maka itu sudah saya anggap biasa. Bukan berarti keberadaan hewan-hewan tersebut mencerminkan ketidakbersihan dari kamar ini. Akan tetapi, hewan-hewan tersebut sulit saya cegah. Sekarang untuk pertama kalinya selama 2,5 tahun saya indekos di sini muncul seekor ular.
Saya sempat menduga bahwa keberadaan ular itu merupakan pertanda buruk. Hal yang sama juga dikatakan oleh saudari saya setelah dia saya kirimi pesan pendek. Saya pun tidak berharap akan ada musibah yang menimpa saya hanya karena seekor ular. Memang, musibah itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan dapat menimpa siapa saja. Saya bukan tidak percaya pada takdir, tetapi dulu waktu kecil saya pernah dibonceng oleh ayah saya dengan motor. Motor yang kami tumpangi itu jatuh di sebuah jembatan. Sebelumnya, sekitar 1 km dari jembatan ban motor itu melindas seekor ular. Itulah yang membuat saya agak trauma. Mungkin, saat melindas itu ayah saya kaget dan sempat panik sehingga memengaruhi konsentrasi dalam mengendarai motor.
Kemudian, pada jam 12.30 tiba-tiba anaknya ibu kos, Ahmad namanya, pulang. Saya menanyakan apakah sebelumnya pernah muncul ular. Saya menceritakan padanya bahwa di dalam kamar saya sekarang sedang bersembunyi seekor ular. Ahmad tertawa mendengar cerita saya. Sementara saya masih mencari persembunyian ular itu, dia pun masuk ke dalam rumahnya.
Beberapa menit kemudian, saya melihat kepala ular itu di balik kardus yang merapat dengan tembok. Memang, tadi saya belum memindah kardus tersebut. Kardus pun saya pindah dan tampaklah ular itu melingkar. Saya pun berusaha menghalau ular itu dengan sapu dan saya tidak sempat berpikir untuk membunuhnya. Sayang, tindakan saya itu justru membuat ular merapat ke dalam tembok dan lari ke balik meja belajar berbentuk bufet kecil.
Posisinya di balik bufet itu malah menyulitkan saya untuk mengusirnya keluar. Saya pun sempat menyirami minyak tanah sebanyak dua tutup botol air minum dalam kemasan ke zona tempat ular itu bersembunyi. Siapa tahu ular itu mau keluar dari persembunyiannya. Akan tetapi, upaya itu tidak berhasil. Ular masih bersembunyi di balik bufet tersebut. Saya sempat menggoyang bufet tersebut agar ular mau keluar, tetapi upaya itu pun sia-sia. Saya hanya dapat menggoyang bufet tersebut dan tidak sanggup mengangkatnya karena terlalu berat.
Saya merasa putus asa dengan ular itu. Pada jam 13.00 saya memutuskan untuk pergi karena ada keperluan. Sebelum pergi, saya menutup jendela dan pintu saya biarkan terbuka sedikit. Dengan pintu sedikit terbuka itu saya berharap ular itu akan keluar dengan sendirinya. Otomatis suasana kamar saat itu menjadi gelap. Selama pergi itu saya agak cemas, jangan-jangan ular tersebut betah di dalam kamar. Selama pergi dengan motor itu pula saya tidak merasa cemas akan musibah yang menimpa saya. Semuanya saya serahkan pada yang maha kuasa.
Selanjutnya, saya pulang sekitar pukul 15.00. Begitu saya tiba di depan kamar saya mendapati sedikit keanehan. Salah satu helm milik saya posisinya bergeser. Helm itu saya tempatkan di meja depan kamar saya. Di meja itu pula ada serbuk berwarna kuning yang ternyata serbuk bambu.
Sementara itu, dari dapur ibu kos memberitahu bahwa ularnya sudah dibunuh oleh Ahmad. Tidak jauh dari depan kamarku tampaklah seokor ular tergeletak tak bernyawa. Itulah ular yang tadi masuk ke dalam kamarku. Saya penasaran bagaimana Ahmad bisa membunuh ular tersebut. Apalagi saat kamar saya tinggalkan, ular itu masih bersembunyi di balik bufet di dalam kamar. Ibu kos mengatakan bahwa ular tadi itu sudah keluar dari kamar. Saat keluar itulah Ahmad membunuhnya dengan memukul berkali-kali badan dan kepala ular tersebut dengan sebatang bambu. Ular itu pun mati.
“Selamat dan sukses atas yudisium Anda. Maaf transkrip masih dalam proses penyelesaian. FISIP Universitas Jember.” Itu adalah bunyi pada selembar kertas folio dalam sebuah map bercorak batik. Map itu diberikan saat yudisium yang dilaksanakan pada 19 Maret 2009. Semua yudisi yang berjumlah hampir 143 yudisi tersebut menerima map yang berisi sama, yakni hanya satu lembar tersebut. Saya berpikir bahwa ijasah dan transkrip nilai beserta legalisirnya akan diberikan saat wisuda. Sementara itu, di FISIP untuk transkrip nilai, lebih-lebih legalisir, biasanya proses penyelesaiannya memakan waktu beberapa minggu.
Ternyata kabar itu benar. Saat wisuda saya hanya diberi ijasah berbahasa Inggris. Di FISIP, ternyata pemberian ijasah, transkrip nilai beserta legalisir antara wisudawan satu dengan wisudawan lainnya tidak merata. Ada wisudawan yang hanya menerima ijasah asli berbahasa Inggris, tetapi ada juga yang sudah menerima ijasah asli berbahasa Inggris dan berbahasa Indonesia. Namun, tampaknya dari FISIP belum ada yang menerima transkrip nilai.
Memang, dibandingkan dengan fakultas lain, wisudawan dari FISIP terhitung banyak, yakni mencapai 143 wisudawan pada wisuda periode II, Maret 2009. Rinciannya, program sarjana ada 109 orang dan program diploma sebanyak 34 orang. Itu mungkin memengaruhi pelayanan pemberian ijasah dan transkrip nilai beserta legalisirnya pada saat wisuda. Itu berbeda dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) yang seluruh ijasah, transkrip nilai beserta legalisirnya sekaligus diberikan saat wisuda. Peserta wisuda Fakultas MIPA sendiri saat itu sebanyak 38 orang.
Di samping itu, mungkin kelambanan pelayanan ijasah dari FISIP itu disebabkan oleh faktor lain yang saya tidak ketahui. Sebagaimana pengurusan ijasah tersebut tidak hanya berlangsung di TU FISIP saja, tetapi juga dengan TU kantor pusat, yakni tingkat universitas. Sungguhpun demikian, seharusnya TU FISIP bisa mengantisipasi kelambanan tersebut.
Dalam tulisan ini saya ingin mengingat kembali tentang frekuensi saya dalam menanyakan ijasah dan transkrip nilai milik saya. Dalam hubungan ini, pada 30 Maret 2009 saya bermaksud menanyakan ijasah berbahasa Indonesia, transkrip nilai beserta legalisirnya. Namun, itu semua tidak saya temukan dalam tumpukan yang disodorkan pegawai Tata Usaha (TU). Kemudian, oleh pegawai TU saya disuruh datang kembali lagi. Saya sempat menanyakan kepastian kapan ijasah, transkripsi nilai beserta legalisirnya, akan jadi. Namun, pegawai TU tidak bisa memberikan kepastian kapan.
Senin, 6 April 2009 saya kembali menanyakan ijasah berbahasa Indonesia, transkrip nilai beserta legalisirnya yang sepuluh lembar. Akan tetapi, hasilnya sama seperti saat saya menanyakannya pada 30 Maret 2009. Bahkan, saya sempat ditanya apakah ada kesalahan penulisan data dalam ijasah. Saya pun mengatakan bahwa data-data dalam ijasah tidak ada kesalahan. Saat itu saya sempat menanyakan apakah kelulusan saya tertanggal 26 September 2008 mengakibatkan tersisipnya ijasah berbahasa Indonesia dan transkrip nilai saya. Sekali lagi, tidak ada jawaban pasti dari pegawai TU.
Selanjutnya, hari itu juga saya diberi ijasah berbahasa Indonesia, sedangkan transkrip nilai belum diberikan. Kemudian, Senin 20 April 2009 saya kembali menanyakan transkrip nilai milik saya. Akan tetapi, ternyata belum ada. Semenjak itu, saya mulai curiga. Oleh karena itu, setiap hari saya mencoba menemui pegawai TU yang mengurus itu. Baru pada Rabu, 22 April 2009 oleh pegawai TU saya diminta untuk menghubungi staf TU Program Studi (Prodi) Sosiologi untuk meminta transkrip nilai.
Staf TU prodi justru mengajak saya kembali menemui staf TU FISIP yang mengurus ijasah, transkrip nilai beserta legalisirnya. Staf TU prodi mengatakan bahwa transkrip nilai milik saya sudah disetorkan pada TU FISIP. Akan tetapi, TU FISIP merasa tidak menerima transkrip tersebut. Dengan kata lain, transkrip nilai milik saya tersisip alias hilang, entah di mana. Akhirnya hari itu juga, transkrip nilai milik saya kembali dicetak. Tentu saja belum ada tanda tangan dari pihak dekan. Setahu saya wisuda periode II tersebut hanya saya sendiri yang transkrip nilainya hilang. Dugaan saya benar, ternyata tertundanya wisuda saya yang seharusnya November 2008 menjadi Maret 2009 masih menyisakan masalah (mengenai kelulusan ini dapat dibaca pada tulisan lain di arsip bulan April 2009, berjudul Pak Dosen dan Saya).
Dalam transkrip nilai milik saya tersebut masih tertera nama dekan untuk periode 2004-2008. Akhir 2008 di FISIP sudah ada rotasi dekan baru. Oleh karena itu, transkrip nilai milik saya tersebut perlu menunggu tanda tangan mantan dekan. Sejak Rabu itu setiap hari kerja saya selalu menanyakan apakah transkrip nilai milik saya sudah ditandatangani. Sampai hari ini, yakni seminggu ini, persisnya Rabu, 29 April 2009 transkrip nilai milik saya belum juga ditandatangai. Pegawai TU beralasan bahwa belum bertemu dengan mantan dekan.
Tentu saja saya tidak bisa meminta sendiri tanda tangan tersebut ke mantan dekan. Sementara itu, beberapa teman saya dengan berseloroh menganjurkan untuk memberi amplop pada pegawai TU tersebut. Saya pun hanya senyum-senyum saja mendengar ajuran teman-teman saya tersebut.
Untunglah, pada Kamis, 30 April 2009 sekitar jam 10.30 saya melihat mantan dekan melintas dan masuk ke TU. Seketika itu juga saya segera menghubungi pegawai TU agar segera memintakan tanda tangan. Pegawai TU pun memintakan tanda tangan. Setelah itu, transkrip nilai tersebut distempel dan segera diserahkan pada saya untuk selanjutnya saya mintakan legalisir. Jadi, butuh waktu satu bulan sembilan hari untuk mengurusi transkrip nilai.
Kira-kira pada 2005 diadakan latihan kader (LK) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelemat Organisasi (MPO) di Jember. LK tersebut mengawali keberadaan HMI MPO di Jember. Saat itu peserta yang ikut tidak lebih dari lima orang. Waktu itu LK diselenggarakan di sebuah masjid di kawasan kota Jember. LK yang dilaksanakan selama beberapa hari tersebut diisi oleh sejumlah kader HMI MPO dari Yogyakarta. Menurut seorang peserta LK, salah satu materi yang disampaikan, yakni tentang pemikiran dari buku berjudul Paradigma Islam yang ditulis oleh Kuntowijoyo.
Memang, HMI MPO Jember waktu itu masih berupa embrio untuk ukuran sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek). Dengan kata lain, masuknya HMI MPO ke Jember masih penjajakan. Dan lagi, aktivis HMI MPO di Jember saat itu jumlahnya tidak lebih dari sepuluh orang. Proses masuknya HMI MPO ke Jember sendiri dimulai saat ada seorang aktivis yang mengikuti LK di Surabaya.
Meskipun demikian, HMI MPO sempat mengkoordinir sejumlah kegiatan. Saat itu beberapa aktivis tersebut sempat berinisiatif mengadakan diskusi, tetapi diskusi itu kurang persiapan yang matang sehingga diskusi tidak jadi dilaksanakan. Selain itu, sejumlah aktivis tersebut juga telah bergabung dengan Ormek lain untuk turut serta dalam unjuk rasa.
Judul buku: Agama dan Masyarakat: Suatu Pengantar Sosiologi Agama
Penulis: Elizabeth K. Nottingham
Penerbit: Rajawali Pers, Jakarta
Tahun terbit: 1990 cetakan 2
Tebal: 221
Apa hubungan antara sosiologi dan agama? Apakah agama dapat dianalisis oleh sosiologi? Bagaimana sosiologi menganalisis agama? Apabila sosiologi mendekati agama maka bukankah nantinya dianggap melampaui kewenangannya sebagai sains? Apakah orang yang tidak percaya terhadap agama dapat meneliti agama?
(Resensi Buku untuk Mahasiswa Sosiologi, Universitas Jember)
Oleh: Puguh Utomo
Judul Buku: Aspek Manusia dalam Penelitian Masyarakat
Editor: Koentjaraningrat dan Donald K. Emmerson
Penerbit: PT Gramedia, diterbitkan untuk Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
Tahun terbit: 1985 cetakan kedua
Tebal: 296 halaman
Buku ini berisi kumpulan pengalaman para peneliti sosial dalam meneliti masyarakat. Dengan kata lain, buku ini merupakan tulisan bersama. Dalam buku ini ada 13 peneliti sosial. Sebagian besar berasal dari bidang akademis antropologi. Sementara itu, sebagian yang lain berlatar belakang akademis ilmu politik, sosiologi, sejarah, dan beberapa peneliti sosial lainnya. Di samping itu, beberapa di antara penulis buku ini bergelar profesor. Itu dapat dilihat dari riwayat hidup para peneliti di halaman akhir. Beberapa di antaranya, yakni Koentjaraningrat, Donal K. Emmerson, M. Junus Melalatoa, Clifford Geertz, T.H. Hull dan V.J. Hull, serta para peneliti sosial lainnya.
Umumnya pengalaman-pengalaman para peneliti sosial tersebut mengisahkan tentang suka duka dalam meneliti masyarakat yang notabene penelitian lapangan. Lokasi tempat penelitian dalam buku ini pun cukup beragam. M. Junus Melalatoa, misalnya meneliti masyarakat Desa Gayo di Aceh; Clifford Geertz membandingkan tempat di Indonesia dan Maroko, dan; T.H. Hull dan V.J. Hull meneliti di pedesaan Jawa. Dari hal itu pula menunjukkan bahwa penulis dalam buku ini selain dari dalam negeri juga dari luar negeri sehingga muncul antara peneliti pribumi dan peneliti asing.
Dalam kaitan itu, setiap bab yang disajikan dalam buku ini seolah-seolah mengajak pembaca untuk berpetualang. Jika cerita petualangan biasanya ada dalam cerita fiksi maka buku ini mengajak pembacanya dalam cerita nonfiksi. Itu dikarenakan buku ini merupakan karya ilmiah. Apalagi beberapa tulisan bernuansa antropologis yang cenderung naratif. Dan lagi, setiap bab ditulis oleh penulis atau peneliti yang berbeda dan tempat yang berbeda. Pemilihan tempat pun selektif, misalnya penelitian dengan lokasi di Pulau Sawu, Nusa Tenggara Timur oleh Nico L. Kana tentang orang Sawu (hlm. 140).
Sebetulnya buku yang dieditori oleh Koentjaraningrat dan Donald K. Emmerson ini merupakan bunga rampai publikasi hasil penelitian dari peneliti-peneliti tersebut. Namun, buku ini bukan murni hasil penelitian seperti yang tersaji dalam jurnal penelitian. Justru buku ini menyajikan lebih dari itu. Selain menyajikan hasil penelitian, buku ini juga menguraikan latar balakang dan berbagai segi bagaimana peneliti-peneliti tersebut dalam meneliti dan menghasilkan penelitian. Segi tersebut antara lain liku-liku dalam meneliti. Maka dari itu, selain menguraikan hasil suatu penelitian, buku ini juga menjelaskan proses sekaligus sebagai sisi lain dari suatu penelitian.
Pada dasarnya meneliti berarti bekerja. Bekerja berarti akan ada risikonya. Demikian juga dengan meneliti masyarakat. Risikonya suatu penelitian tidak selamanya akan menemui jalan yang mulus. Dengan kata lain, penelitian juga tak luput dari liku-liku penelitian. Apalagi meneliti manusia yang hidup bermasyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa manusia memiliki kesadaran yang memungkinkannya bereaksi terhadap sesuatu hal. Oleh karena itu, seseorang yang meneliti masyarakat maka dirinya juga menjadi bagian dari masyarakat yang ditelitinya. Begitulah kira-kira yang ingin disampaikan oleh penulis dalam buku ini.
Berkenaan dengan itu, buku ini bermaksud mengemukakan landasan filosofis penelitian, khususnya penelitian sosial. Bagaimanapun juga penelitian dengan sasaran manusia pun membutuhkan etika dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, selain mengemukakan tentang bagaimana “seharusnya” suatu penelitian dilakukan, buku ini juga berbicara tentang bagaimana “sebaiknya” suatu penelitian dilakukan.
Meskipun peneliti-peneliti dalam buku ini tergolong peneliti senior, tetapi saat meneliti pun tak lepas dari kesulitan-kesulitan. Misalnya, Koentjaraningrat menceritakan pengalamannya sebagai partisipan pribumi dalam penelitian petani Jawa di sebuah desa (halaman 93). Koentjaraningrat sebagai peneliti pribumi ternyata tak menjamin suatu penelitian akan berjalan secara mudah. Biarpun ada kesulitan-kesulitan dalam meneliti, tetapi dalam buku ini tak disebutkan bahwa peneliti-peneliti dalam buku ini gagal dalam meneliti.
Memang, buku ini tergolong lama. Pertama kali dicetak pada 1983; cetakan kedua pada 1985. Sebuah buku biasanya memiliki usia yang lama, termasuk buku ini. Cetak ulang buku tersebut menandakan bahwa buku tersebut cukup diterima oleh pembaca. Oleh karena itu, meskipun buku ini telah terbit bertahun-tahun yang lampau tetapi isinya masih cukup aktual.
Secara umum, oleh penulisnya buku ini ditulis dengan gaya buku harian. Itu tampak dari penggunaan kata ganti orang pertama, yakni penulis sendiri. Oleh karena itu, tampak pula pergulatan batin dalam diri penulis yang berprofesi sebagai peneliti. Misalnya, dalam hubungannya dengan informan, mengurus surat ijin penelitian, maupun saat peneliti berada di tengah-tengah masyarakat yang ditelitinya. Sebagai buku yang mirip buku harian, penulis-penulis dalam buku ini menuliskan pengalamannya langsung dalam meneliti. Tentu saja pengalamannya itu berdasarkan pada kenyataan dalam penelitian.
Terkait dengan itu, meskipun buku ini berhubungan dengan penelitian, tetapi pembaca tidak akan menemukan teknik penelitian. Artinya, pembaca tidak akan menemukan paradigma-paradigma penelitian, bagaimana merumuskan masalah penelitian, teknik pengumpulan data, dan lain sebagainya sebagaimana ada dalam buku tentang teknik penelitian. Bisa jadi itu semua secara tersirat sudah ditulis oleh peneliti lewat pengalamannya langsung dalam meneliti.
Di samping itu, dalam penelitian sosial dikenal dua aliran besar, yakni penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Buku ini pun menyinggung dua aliran penelitian tersebut. Akan tetapi, agaknya itu ulasan tentang itu tidaklah banyak. Apabila sejumlah buku penelitian mengemukakan perbedaan dua aliran tersebut maka buku ini sudah meninggalkannya. Sekali lagi bahwa buku ini lebih menekankan “saat” dan “setelah” melakukan penelitian daripada “akan” melakukan penelitian.
Kemudian, terkait dengan kesetaraan jender, buku ini tak ingin bias jender. Misalnya, Hanna Papanek yang menulis dengan judul Masalah Penelitian Wanita di Jakarta (hlm. 163). Sampai saat ini isu jender juga masih hangat dalam penelitian sosial. Salah satu asumsi dari isu jender ini adalah dominannya wacana tentang tentang pria, tetapi masih sedikit yang membicarakan tentang wanita.
Di akhir bab, yakni di bab XIII, Donald K. Emmerson menyimpulkan 21 pedoman dalam penelitian masyarakat. Di antaranya, “keberhasilan penelitian sosial memerlukan perkawinan antara sifat manusiawi dengan nilai ilmiah: daya cipta seseorang serta rasanya yang peka terhadap lingkungan hendaknya dipertajam dengan ketelitian serta ketepatan yang mantap.” (hlm. 265).
Kendatipun demikian, buku ini tak bermaksud mengklaim sebagai buku yang sempurna sebagai buku penelitian sosial. Sebagaimana seorang peneliti tak akan pernah mendapatkan kebenaran akhir atas penelitiannya. Lepas dari kelemahannya, buku ini layak dijadikan referensi para peneliti, khususnya peneliti sosial.
Majelis Taklim (MT) merupakan satu di antara sekian ekstrakurikuler yang ada di Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 2 Nganjuk (SMUDA Nganjuk). Secara formal, sebagai ekstrakurikuler, kira-kira keberadaan MT telah ada di SMUDA Nganjuk sejak 1990-an. Saat itu, keberadaannya tidak dapat dilepaskan dari peran siswa-siswi SMUN 2 Nganjuk khususnya yang beragama Islam. Sebagaimana diketahui bahwa agama Islam merupakan agama mayoritas yang dipeluk di sekolah yang oleh masyarakat dinilai sebagai sekolah favorit di Kabupaten Nganjuk tersebut.
Sebagai organisasi, MT pun memiliki sejumlah kelengkapan organisasi ekstrakurikuler. Misalnya, anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART); sejumlah program kerja; visi dan misi sebagai sebuah organisasi ekstrakurikuler; simbol organisasi juga telah dimiliki oleh MT; seorang pembina ekstrakurikuler yang sekaligus berstatus guru; dan pendanaan yang disokong oleh sekolah yang diambilkan dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Tulisan ini sekadar sorot balik MT dalam rentang antara tahun 2000-2003. Selama rentang tahun itu pula telah terjadi tiga kali regenerasi. Kiranya banyak dinamika yang dapat dicatat selama periode tersebut.
Dalam pada itu, pertengahan 2000 merupakan awal-awal pengenalan kehidupan sekolah. Masa merupakan kesempatan bagi sejumlah perwakilan dari seluruh ekstrakurikuler memasuki setiap kelas. Perwakilan tersebut mengenalkan profil ekstrakurikuler masing-masing. Tak terkecuali perwakilan dari MT dengan mengusung keislaman dan keorganisasian. Biasanya yang dikenalkan berupa program-program kerja yang telah maupun yang akan dilaksanakan.
Kemudian, pada hari-hari pertama masuk sekolah mulai tampak kegiatan ekstrakurikuler. Setiap siswa-siswi yang tak lain adalah kelas I yang berminat berorganisasi memilih ekstrakurikuler masing-masing. Akan tetapi, siswa-siswi yang berminat masuk ke organisasi yang ada di SMUDA tidak lebih dari 50 % dari total 360 siswa-siswi yang masuk pada 2000. Sementara itu, citra keislaman dan keorganisasian menjadi daya tarik utama bagi mereka yang berminat masuk ke MT. Apabila dihitung-hitung antara jumlah siswa dan siswi yang masuk ke MT maka ada sekitar 50 siswa (termasuk siswi). Jumlah itu tergolong besar dibandingkan dengan ekstrakurikuler yang lain. Kendatipun ada citra keislaman, itu tidak berarti semua siswa-siswi yang beragama Islam masuk ke dalam MT.
Lagi pula, di ekstrakurikuler yang lain juga bukan berarti tidak ada siswa-siswi yang beragama Islam. Di ekstrakurikuler yang lain juga ada unsur keislaman. Sekali lagi bahwa setiap ekstrakurikuler mengkonstruksi identitasnya masing-masing. Identitas itu misalnya tampak dari program kerja yang dilaksanakan setiap ekstrakurikuler. Terkait dengan itu, hampir setiap ekstrakurikuler di SMUDA Nganjuk bersifat inklusif. Demikian juga dengan MT. Itu terlihat, misalnya siswi yang masuk ke dalam MT tidak disyaratkan harus berjilbab.
Begitu hari masuk sekolah dimulai maka kegiatan-kegiatan MT yang telah diprogramkan pun mulai dijalankan. Seperti halnya ekstrakurikuler pada umumnya, hampir semua kegiatan dilaksanakan di luar jam sekolah. Kegiatan MT sendiri, misalnya kegiatan seperti kajian yang dilaksanakan setiap seminggu sekali juga dilaksanakan di luar jam pelajaran. Bahkan, kegiatan seperti kathaman Al Quran setiap sebulan sekali dilaksanakan seusai maghrib. Yang terakhir ini dikhususkan untuk siswa atau ikhwan yang menjadi anggota MT. Tentu saja anggota MT yang masih duduk di bangku kelas I juga turut terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Koordinator dari setiap kegiatan yang sekaligus program kerja MT itu dilaksanakan oleh anggota MT khususnya yang duduk di kelas II. Akan tetapi, pada waktu ini kepengurusan belum terbentuk secara formal. Selang beberapa bulan kemudian baru dikukuhkan kepengurusan baru yang dipegang oleh anggota MT kelas II, tetapi juga melibatkan anggota MT kelas I.
Adapun MT memiliki program kerja yang tergolong cukup banyak. Dua kegiatan yang disebutkan di atas hanya sedikit dari sekian program kerja. Kegiatan yang lain misalnya tafakur alam (TA), kunjungan atau anjangsana, pondok Ramadhan, muslim excat group (MEG), peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, halal bil halal, dan lain sebagainya.
Ada beberapa hal yang dapat dicatat dalam beberapa pelaksanaan program kerja tersebut. Kegiatan TA pertama misalnya, kegiatan itu mirip perkemahan yang dilaksanakan selama tiga hari dua malam di kaki Gunung Wilis. Peserta maupun panitia dalam TA ini seluruhnya laki-laki. TA keduadilaksanakan pada 2001 selama kurang lebih lima hari di kaki Gunung Kawi di Kabupaten Malang. TA kedua ini bagi anggota MT kelas I tergolong TA yang terberat sebab kondisi medan sangat ekstrim. Suhu udara di malam hari sangat dingin dan perbekalan maupun fasilitas di medan pun cukup minim.
TA kedua ini kegiatannya cenderung militeristis. Misalnya, suatu hari peserta diminta bergulung di tanah. Namun, itu tidak terlalu sering. Dan lagi, pada malam terakhir terdapat ujian mental dan ujian fisik. Misalnya, pendirian peserta diuji dengan sejumlah pertanyaan yang menyindir. Dan lagi, terkadang disertai hukuman fisik seperti jump up. Sebetulnya, prosedur militeristis tersebut tidak tertulis dalam AD maupun ART. Dalam prosedur TA pun itu tidak diatur secara tertulis. Dengan kata lain, pola-pola militeristis tersebut tidak ada petunjuk yang jelas, seolah-olah berlangsung spontanitas.
Namun, spontanitas tersebut bukan tanpa alasan. Pola-pola tersebut sebetulnya telah ada pada benak sebagian panitia sebagai senior. Konon, sebelumnya pola-pola itu telah mengakar sehingga kemungkinan besar akan menurun ke yuniornya. Seolah-olah itu merupakan komitmen bersama, tetapi sebetulnya tidak semua panitia TA berpandangan militeristis. Ketika pola-pola tersebut berlangsung, ketua panitia TA, pengurus inti MT maupun pembina MT juga tidak dapat mengendalikan pola-pola yang militeristis tersebut. Di samping itu, sebagian besar ekstrakurikuler di SMUDA Nganjuk juga mempraktikkan pola-pola yang serupa.
TA merupakan satu-satunya kegiatan yang diselenggarakan di alam bebas. Pada dasarnya TA lebih bernuansa tantangan dan petualangan. Bagi sebagian sebagian ikhwan kegiatan itu cukup menarik khususnya yang suka tantangan dan petualangan. Meskipun demikian, kegiatan berupa perkemahan (camping) dan menjelajah (hiking) tersebut bagi sebagian ikhwan yang lain mungkin sebentuk kegiatan menyengsarakan diri. Namun, kenyataannya kegiatan TA lebih banyak menyedot anggota MT daripada kegiatan lain, misalnya khataman Al Quran.
Kemudian, selang beberapa bulan kemudian anggota MT yang naik ke kelas II diamanati untuk mengurus MT. Selain proses regenerasi, pengurus yang duduk di kelas III harus memfokuskan diri pada akademis. Saat itulah dimulai suka duka pengurus baru, yakni untuk periode 2001/2002. Pengurus baru ini pilih dengan sistem tertutup. Artinya, pengurus lama yang sekarang duduk di kelas III berkewenangan memilih enam pengurus inti mulai dari ketua, wakil, sekretaris I, sekretaris II, bendahara I, dan bendahara II. Ketua, sekretaris I, dan bendahara II seluruhnya laki-laki. Sebaliknya, wakil, sekretaris II, dan bendahara II seluruhnya perempuan. Sementara itu, pengurus pada setiap bidang dimusyawarahkan sendiri oleh pengurus inti yang telah terbentuk dan disahkan.
Pemilihan pengurus dengan sistem tersebut menandai betapa tidak mudahnya mengelola organisasi ekstrakurikuler. Pemilihan pengurus inti dengan penunjukan mengesankan kesepihakan. Hasilnya, pengurus inti bisa saja menerima amanat kepengurusan dengan keterpaksaan. Selain hal itu, penunjukan itu memungkinkan pengurus yang akan mengakhiri kepengurusannya tidak betul-betul mengetahui latar belakang pengurus yang baru. Selanjutnya, karena pengurus inti atau disebut juga pengurus harian dipilih oleh anggota MT yang sebentar lagi mengakhiri kepengurusan maka turut pula memengaruhi posisi pengurus inti di mata kelas II yang nanti bersama-sama duduk dalam satu kepengurusan.
Di satu sisi, kepengurusan tersebut merupakan satu struktur. Maksudnya, baik pengurus laki-laki (ikhwan) maupun perempuan (akhwat) terstruktur dalam satu kepengurusan. Namun, di sisi yang lain, kepengurusan itu seolah terpisah antara pengurus laki-laki dan perempuan. Itu terlihat dari sejumlah kegiatan, misalnya kajian yang dilaksanakan setiap seminggu sekali. Kendatipun demikian, sebetulnya itu tidak sungguh-sungguh terpisah. Malahan, itu sebagai perwujudan keorganisasian dalam MT.
Dalam kaitan itu, dari sisi sosiologi organisasi, ada beberapa hal yang bisa dicatat. MT merupakan organisasi ekstrakurikuler berbasis keagamaan, keislaman. Meskipun berbasis keagamaan, itu bukan berarti hanya berkutat pada dimensi peribadatan semata. Ada dimensi muamalah yang juga dijalankan, misalnya MEG, yakni semacam diskusi, belajar bersama khususnya mata pelajaran eksak. Apabila MT sebagai organisasi dakwah maka langkah itu bisa dimulai dengan satu hal misalnya prestasi dalam sekolah. Entah itu diwujudkan dengan nilai dalam rapot, perilaku di sekolah, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan kehidupan wiyata mandala, khususnya lingkup sekolah. Justru kedua dimensi itulah tujuan utama MT meskipun itu dijalankan oleh setiap anggota MT secara berbeda-beda.
Berkait dengan keislaman dan keorganisasian maka cakupannya akan sangat luas dan mendalam. Untuk jenjang siswa-siswi SMU, cakupan-cakupan dalam keislaman dan keorganisasian itu sendiri belum sepenuhnya disadari. Islam sebagai agama, kenyataannya oleh setiap pemeluknya dinterpretasi dengan cara yang berbeda-beda meskipun dengan pedoman yang sama. Sebutlah pedoman itu merupakan sumber Islam yang utama, yakni Al Quran dan hadis. Interpretasi tersebut misalnya berwujud dengan keberadaan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), dan lain-lain yang juga berbasis pada keislaman. Demikian juga dengan keorganisasian yang setiap periode kepengurusan memiliki sistem pengelolaan keorganisasian yang berbeda-beda.
Selanjutnya, dalam kenyataan keorganisasian, anggota-anggota MT pun tak luput dari kenyataan keseharian. Misalnya, konflik internal MT maupun eksternal yang merupakan keniscayaan, dinamika yang harus dilalui oleh sebuah organisasi. Konflik itu sendiri bisa berdasar interpretasi terhadap keislaman dan bisa juga nilai-nilai lain yang dimiliki oleh individu masing-masing. Contoh mudah yang saat itu menjadi buah bibir, yakni bagaimana pandangan MT tentang pacaran.
Hal-hal seperti itu kiranya dialami oleh pengurus aktif MT, yakni pengurus 2001/2002. Bagaimanapun juga kepengurusan itu merupakan amanat yang mau tidak mau harus dilaksanakan meskipun tidak ada jaminan materi. Memang, itu pun bisa dimaknai sebagai amal saleh, tetapi justru seringkali pengurus itu sendirilah yang berkorban waktu, tenaga, biaya, serta bentuk-bentuk immateri yang lain. Dalam hal ini, pengurus sudah pasti diamanati untuk mengkoordinasi kegiatan seperti peringatan hari besar keagamaan seperti disebutkan di atas. Lebih-lebih saat itu pada 2001 sedang berlangsung pemugaran masjid maka anggota MT-lah terutama anggota laki-laki yang turut dikerahkan membantu beberapa pekerjaan dalam pemugaran tersebut.
Telah ditulis di atas bahwa keanggotaan MT cukup banyak. Namun, bukan berarti MT dapat mengikat erat-erat anggotanya meskipun telah ada AD dan ART yang pada 2001 diamandemen. Artinya, dalam berorganisasi sekaligus solidaritas internal MT sendiri sebetulnya didesain atas kesadaran dari dalam diri sendiri. Namun, solidaritas internal tersebut juga dipengaruhi oleh citra keislaman dan keorganisasian yang melekat pada MT. Dalam kaitan ini, setiap anggota tersosialisasi oleh keislaman maupun keorganisasian yang berbeda-beda sehingga memengaruhi pula sikap terhadap MT sampai seorang anggota MT menjadi alumni.
Akhirnya, secara pribadi saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk semua anggota MT khususnya pengurus MT 2001/2002. Kiranya ungkapan itu belum terlambat untuk sekadar mengenang kembali suka dan duka selama menjadi bagian dari ekstrakurikuler bernama Majelis Taklim.