Rabu, 11 November 2009

Jual Beli Gabah


Ramai-Ramai Menebaskan Padi

Oleh: Puguh Utomo


Akhir Oktober 2009 ini warga Dusun Wates, Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur banyak yang menebaskan padinya. Kira-kira 75 % petani pemilik sawah di dusun tersebut pada musim gadu ini menebaskan padinya. Umumnya petani yang memiliki lahan relatif luaslah yang menebaskan padinya. Di samping itu, umumnya tanaman padi yang ditebaskan itu tergolong subur. Penebas pun juga pilih-pilih terhadap padi yang akan ditebasnya. Sementara itu, tanaman padi yang tidak ditebaskan tergolong padi yang kurang subur.

Ada beberapa hal yang dapat dicatat dengan sistem tebasan atau yang juga dikenal dengan sistem ijon ini. Dengan sistem tebasan itu, penebas biasanya mengelilingi lahan padi yang akan ditebas. Umumnya penebas mengukur sekaligus menaksir perolehan padi dalam kuintal. Taksiran itu didasarkan atas jumlah langkah kaki saat mengelilinginya. Setelah itu, antara penebas dan pemilik sawah melakukan tawar-menawar.

Tawar-menawar itu biasanya dilakukan kira-kira satu atau dua minggu sebelum padi benar-benar dapat dipanen. Umumnya seorang penebas yang biasanya juga berasal dari kecamatan lain, memiliki seorang perantara setempat. Perantara setempat ini berperan, misalnya, menunjukkan pada seorang penebas pemilik sawah. Itu seperti dilakukan oleh Ngadimun (35 tahun), perantara setempat. Sementara itu, tawar-menawar ditangani sendiri antara penebas dan pemilik sawah.

Pemanenan padi pun umumnya dengan sistem borongan. Contohnya sawah milik Pak Tomo (60 tahun) yang menebaskan padinya dengan papan sekitar 400. Kira-kira satu minggu sebelumnya setelah terjadi kesepakatan antara Pak Tomo dan seorang penebas mengenai harga, hari itu Jumat, 23 Oktober 2009, padi milik Pak Tomo dipanen dengan sistem borongan dengan pekerja yang terdiri atas 8 orang.

Umumnya para pekerja sudah mulai memanen sejak pagi buta. Alasannya, antara lain, semakin pagi maka padi relatif masih basah. Padi yang basah atau kandungan airnya masih banyak maka bobot padi juga lebih berat dibandingkan dengan padi yang kering. Hal itu karena upah pekerja itu dihitung berdasarkan bobot per kuintal.

Kesepakatan harga antara penebas dan Pak Tomo dengan lahan seluas itu adalah Rp 15.000.000,-. Pada saat terjadi kesepakatan harga Pak Tomo sendiri diberikan 10 % dari kesepakatan harga tersebut. Sisanya diberikan saat padi selesai diangkut ke truk milik penebas. Sementara itu, para pekerja itu sendiri sudah diupah oleh penebas. Kewajiban Pak Tomo hanya memberi makan sekali sehari terhadap para pekerja tersebut.

Dinamika jual beli hasil pertanian, khususnya padi dalam pasar lokal pun berjalan. Sistem tebasan ini memang tidak bisa dipastikan dan sifatnya kondisional. Artinya, itu sangat bergantung dengan keberadaan penebas dan kesepakatan antara petani dan penebas. Meskipun demikian, hampir dapat dipastikan bahwa dibandingkan dengan musim tanam sebelumnya atau musim juki tahun ini, memang lebih banyak petani yang menebaskan padinya pada musim gadu ini.

Dalam kaitan itu, ada satu faktor yang menyebabkan sistem ijon ini lebih ramai. Saat ini merupakan musim gadu dan bertepatan dengan musim kemarau. Beberapa kecamatan di kabupaten Nganjuk lebih memilih tidak menanam padi dan lebih memilih menanam, misalnya jagung yang tidak begitu banyak memerlukan air. Padi sendiri termasuk tanaman yang memerlukan pengairan yang cukup. Oleh karena itu, keberadaan beberapa penebas dengan modal besar pun tak dapat dilepaskan dari faktor ini.

Sistem tebasan yang mirip perjudian itu sendiri terkadang dilematis. Memang, baik pemilik sawah maupun penebas sudah memperkirakan untung ruginya. Di satu sisi beberapa pemilik sawah yang menebaskan padinya merasa beruntung. Padinya dihargai tinggi oleh penebas. Di samping itu, pemilik sawah tidak terlalu repot untuk memanen sawahnya sebab dapat dikatakan bahwa pemilik sawah tinggal menerima uang saja. Meskipun demikian, kerugian juga bisa terjadi pada pihak penebas.

Namun, ada juga beberapa pemilik sawah yang menyesal telah menebaskan padinya. Umumnya perhitungan pemilik sawah melesat. Hasil padinya ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Tentu saja setelah terjadi kesepakatan harga maka kesepakatan itu sudah tidak dapat dirubah lagi.


Puguh Utomo

Alumnus Prodi Sosiologi

FISIP, Universitas Jember

*Foto dari : http://www.fspi.or.id/templates/JavaBean/images/header.jpg

2 komentar:

  1. Belum punya kamera, mas. Saya jg belum bisa memposting foto di postingan. Mau pake foto dari sumber lain juga kurang tepat.

    BalasHapus