Kamis, 29 Desember 2011

Perpanjangan SIM C

Perpanjangan SIM C
Selasa, 27 Desember 2011 saya mengurus perpanjangan SIM C di kepolisian resor (Polres) Nganjuk. Saya tiba sekitar pukul 07.30. Dengan datang pagi, saya berharap tidak antre terlalu lama. Begitu saya memarkir sepeda motor, saya diminta oleh seorang bapak yang memarkir motornya dekat motor saya. Beliau meminta agar bersama-sama dalam perpanjangan SIM ini. Orang yang tidak terbiasa dalam pengurusan SIM memang bisa merasa bingung.
Setelah membayar parkir Rp 1.000,- saya langsung menuju foto kopi. Saya berusaha mengingat-ingat perpanjangan SIM sebelumnya. Perpanjangan ini merupakan kali kedua. Kali pertama perpanjangan tahun 2006. Seperti halnya saat saya ke tempat foto kopi. Di tempat foto kopi ini KTP dan SIM lama difoto kopi. Kalau tidak salah rangkap satu. Saya juga diberi wadah SIM. Di tempat foto kopi ini saya membayar Rp 6.000,-.
Kemudian, saya menuju loket untuk mengambil map. Perpanjangan kali ini memang berbeda dibandingkan dengan perpanjangan, misalnya tahun 2009 silam. Perbedaannya misalnya meja pengambilan map. Setelah mendapatkan map saya menuju ruangan tempat mengambil blangko sidik jari. Setelah mengisi blangko lalu menghubungi petugas yang membantu sidik jari. Dalam pengisian ini saya sengaja membawa pena sendiri untuk memperlancar pengisian.
Begitu selesai saya kembali ke ruangan tempat mengambil blangko tadi. Di ruangan ini pula saya mengumpulkan foto berwarna 3 x 4 dua lembar. Saya memang sudah menyiapkan foto dari rumah. Sebab untuk foto mendadak di sana perlu biaya Rp 15.000,-. Letak studio fotonya di seberang jalan komplek Polres. Begitu map distempel telah sidik jari saya langsung menuju loket pembayaran seperti kata petugas di ruangan ini.
Dalam hati saya bertanya, apakah tidak perlu cek kesehatan. Ternyata petugas di loket pembayaran meminta saya agar cek kesehatan terlebih dahulu. Dokter yang memberikan surat keterangan sehat terletak di seberang jalan. Bersebelahan dengan studio foto. Jika sepi biasanya cek kesehatan ini paling lama butuh waktu 20 menit. Namun, hari itu saya berdiri kurang lebih satu jam sebab saking banyaknya orang yang mengantre. Map dari loket pembayaran tadi dipakai sebagai tanda antrean. Surat keterangan sehat ini sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi. Katanya itu terkait libur Natal dan cuti Natal pada Senin. Terlebih itu hari pertama di minggu akhir Desember. Konon, hari Sabtu lebih sepi pengantre daripada hari kerja lainnya.
Begitu mendapatkan surat keterangan sehat saya langsung ke loket pembayaran. SIM lama juga disertakan dalam map. Setelah menunggu beberapa saat nama saya dipanggil. Saya membayar Rp 75.000,- untuk biaya perpanjangan itu. Lalu saya diberi nomor antrean yang tercetak secara elektronik. oleh petugas disebelahnya. Saat itu nomor antrean saya 134. Pada saat yang sama, nomor yang dilayani saat itu baru antrean nomor 100.
Pemanggilan nomor antrean dilakukan mesin pemanggil. Begitu nomor antrean saya dipanggil, saya menuju ruang foto untuk SIM. Rata-rata di ruangan ini dipanggil empat sampai enam orang. Begitu difoto, saya menunggu SIM saya dicetak. Beberapa menit kemudian, SIM dicetak. Saya pun langsung meninggalkan Polres sekitar pukul 11.00. Saat saya masuk tadi dan saat saya keluar saya melewati gerbang yang baru bagi saya. Begitu saya meninggalkan Polres masih tampak orang mengantre untuk mendapatkan surat keterangan sehat.


6 komentar:

  1. ribet gak mas?

    ih aku kesel banget kalo ngurus2 surat atau apapun di birokrasi kita ini.. gak ngenakin banget.

    BalasHapus
  2. Khusus untuk perpanjangan sebetulnya tidak ribet.

    BalasHapus
  3. alhamdulillah dapet info yang bermanfaat,soalnya kalau sesuai rencana,saya insyaallah akan pulang untuk memperpanjang SIM.

    BalasHapus
  4. Owya, sebagaimana kita tahu, masa berlakunya SIM dihitung dari tgl dan lahir kita.

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus