Perpanjangan
SIM C
Selasa, 27 Desember 2011 saya mengurus perpanjangan SIM C di
kepolisian resor (Polres) Nganjuk. Saya tiba sekitar pukul 07.30.
Dengan datang pagi, saya berharap tidak antre terlalu lama. Begitu
saya memarkir sepeda motor, saya diminta oleh seorang bapak yang
memarkir motornya dekat motor saya. Beliau meminta agar bersama-sama
dalam perpanjangan SIM ini. Orang yang tidak terbiasa dalam
pengurusan SIM memang bisa merasa bingung.
Setelah membayar parkir Rp 1.000,- saya langsung menuju foto kopi.
Saya berusaha mengingat-ingat perpanjangan SIM sebelumnya.
Perpanjangan ini merupakan kali kedua. Kali pertama perpanjangan
tahun 2006. Seperti halnya saat saya ke tempat foto kopi. Di tempat
foto kopi ini KTP dan SIM lama difoto kopi. Kalau tidak salah rangkap
satu. Saya juga diberi wadah SIM. Di tempat foto kopi ini saya
membayar Rp 6.000,-.
Kemudian, saya menuju loket untuk mengambil map. Perpanjangan kali
ini memang berbeda dibandingkan dengan perpanjangan, misalnya tahun
2009 silam. Perbedaannya misalnya meja pengambilan map. Setelah
mendapatkan map saya menuju ruangan tempat mengambil blangko sidik
jari. Setelah mengisi blangko lalu menghubungi petugas yang membantu
sidik jari. Dalam pengisian ini saya sengaja membawa pena sendiri
untuk memperlancar pengisian.
Begitu selesai saya kembali ke ruangan tempat mengambil blangko tadi.
Di ruangan ini pula saya mengumpulkan foto berwarna 3 x 4 dua lembar.
Saya memang sudah menyiapkan foto dari rumah. Sebab untuk foto
mendadak di sana perlu biaya Rp 15.000,-. Letak studio fotonya di
seberang jalan komplek Polres. Begitu map distempel telah sidik jari
saya langsung menuju loket pembayaran seperti kata petugas di ruangan
ini.
Dalam hati saya bertanya, apakah tidak perlu cek kesehatan. Ternyata
petugas di loket pembayaran meminta saya agar cek kesehatan terlebih
dahulu. Dokter yang memberikan surat keterangan sehat terletak di
seberang jalan. Bersebelahan dengan studio foto. Jika sepi biasanya
cek kesehatan ini paling lama butuh waktu 20 menit. Namun, hari itu
saya berdiri kurang lebih satu jam sebab saking banyaknya orang yang
mengantre. Map dari loket pembayaran tadi dipakai sebagai tanda
antrean. Surat keterangan sehat ini sebagai salah satu syarat
kelengkapan administrasi. Katanya itu terkait libur Natal dan cuti
Natal pada Senin. Terlebih itu hari pertama di minggu akhir Desember.
Konon, hari Sabtu lebih sepi pengantre daripada hari kerja lainnya.
Begitu mendapatkan surat keterangan sehat saya langsung ke loket
pembayaran. SIM lama juga disertakan dalam map. Setelah menunggu
beberapa saat nama saya dipanggil. Saya membayar Rp 75.000,- untuk
biaya perpanjangan itu. Lalu saya diberi nomor antrean yang tercetak
secara elektronik. oleh petugas disebelahnya. Saat itu nomor antrean
saya 134. Pada saat yang sama, nomor yang dilayani saat itu baru
antrean nomor 100.
Pemanggilan nomor antrean dilakukan mesin pemanggil. Begitu nomor
antrean saya dipanggil, saya menuju ruang foto untuk SIM. Rata-rata
di ruangan ini dipanggil empat sampai enam orang. Begitu difoto, saya
menunggu SIM saya dicetak. Beberapa menit kemudian, SIM dicetak. Saya
pun langsung meninggalkan Polres sekitar pukul 11.00. Saat saya masuk
tadi dan saat saya keluar saya melewati gerbang yang baru bagi saya.
Begitu saya meninggalkan Polres masih tampak orang mengantre untuk
mendapatkan surat keterangan sehat.
ribet gak mas?
BalasHapusih aku kesel banget kalo ngurus2 surat atau apapun di birokrasi kita ini.. gak ngenakin banget.
Khusus untuk perpanjangan sebetulnya tidak ribet.
BalasHapusalhamdulillah dapet info yang bermanfaat,soalnya kalau sesuai rencana,saya insyaallah akan pulang untuk memperpanjang SIM.
BalasHapusOwya, sebagaimana kita tahu, masa berlakunya SIM dihitung dari tgl dan lahir kita.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusBisa jadi berubah.
BalasHapus