Minggu, 10 Juli 2022

"Hei Gendut!" = Body Shaming



Sebuah Kasus Body Shaming

       Beberapa waktu yang lalu viral unggahan warganet di sosial media. Seorang kakak tidak terima adiknya dikata-katai hitam, pendek dan dekil. Pelakunya driver ojek online. Adiknya cerita ke kakaknya. Anggota keluarga menelpon driver ojek online. Kata si driver itu candaan.  Kakak tersebut keberatan. Itu body shaming. Pihak humas jasa ojek online pun memediasi kasus tersebut. Beritanya sampai nonaktifkan driver yang melakukan body shaming (selengkapnya klik disini).

Arti Body Shaming
     Body shaming adalah tindakan mencela dan mempermalukan seseorang dengan membuat ejekan atau komentar negatif tentang tubuh seseorang. Contoh body shaming adalah penyebutan "gendut", "pesek" dan lain sebagainya. Berarti mengejek (Jawa: ngelokne, maido) fisik orang lain. Sengaja atau tidak sengaja. Bisa berat badannya, kulit tubuhnya, tinggi badannya, bentuk rambutnya dan lain sebagainya yang bernada mengejek. 
     Mengutip dari internet, body shaming itu termasuk bullying. Perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, tidak mengenakkan, menyinggung perasaan dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Pelaku Body Shaming Bisa Dipidana
     Kasus body shaming bisa berurusan dengan hukum. Misalnya jika di dunia maya komentar body shaming yang dilontarkan berupa penghinaan yang termasuk ke dalam kategori cacian, ejekan, dan/atau kata-kata tidak pantas, maka si pelaku dapat dijerat Pasal 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) tentang penghinaan ringan.

Dampak Body Shaming
     Siapa saja bisa menjadi pelaku maupun korban. Misalnya di sekolah, siswa-siswi bisa saja menjadi pelaku maupun korban.  Misalnya dengan menyebut "si gendut" dan lain sebagainya. Terkadang pelaku tahu itu body shaming. Terkadang juga tidak sadar itu body shaming. Terkadang itu sebagai candaan, keakraban, lelucon dan lain sebagainya. Pelaku biasanya ya anak itu itu saja yg memang punya watak gampang mengejek. Anak seperti ini perlu perhatian khusus. Perhatian guru pelajaran, wali kelas dan guru BK.
     Korban biasanya juga anak itu itu saja. Ini juga perlu perhatian. Sikap anak korban body shaming berbeda-beda. Ada yang biasa saja. Tidak begitu diambil hati. Ada yang tidak terima dengan membela diri. Bahkan ada yang membalas pelaku dengan body shaming. Meskipun demikian, itu bukan berarti alat pembenar boleh melakukan body shaming
     Lain soal jika korban tidak terima. Korban keberatan dengan sebutan-sebutan atas dirinya. Korban tertekan. Korban sakit hati. Perasaannya tersinggung. Toh dirinya gendut juga bukan keinginannya. Itu juga ciptaan yang maha kuasa. Bahkan jika kondisi kejiwaan korban rapuh maka korban tidak mau sekolah lagi. Body shaming harus dihentikan.
     Body shaming juga bisa saja terjadi dalam keluarga. Misalnya kakak dengan adiknya. Sama halnya di dunia maya, di sekolah maupun dalam keluarga, antar individu bergaul, bertemu, berbicara, bercanda dan seterusnya. Selama interaksi emosi, ekspresi watak mudah lepas. Hingga berpotensi konflik.

Stop Body Shaming
     Lidah tidak bertulang. Peribahasa itu jadi pengingat. Kamu yang masih sekolah dan kamu yang suka jadi pelaku maka hentikan. Berkata-katalah yang baik. Hormati sesama. Kamu yang jadi korban, berkonsultasilah dengan orang yang tepat. Misalnya orang tua dan guru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar