De-konstruksi
Dalam KBBI (2002) belum ada istilah de-konstruksi. Namun, di KBBI 2002 ada istilah degenerasi. Dari kata “generasi” kemudian diberi awalan de-. Demikian juga dengan de-konstruksi dari kata “konstruksi” dengan awalan de-. Mungkin kita juga mengenal deregulasi, demiliterisasi, dan desentralisasi. Tiga kata itu sama-sama berawalan de-.
Dari sisi konteks, awalan de- itu bisa berarti perubahan. Entah itu penafsiran kembali, kemunduran, pembatasan, dan lain sebagainya. Misalnya deregulasi ini adalah istilah ekonomi yang menurut KBBI (2002) berarti “kegiatan atau proses menghapuskan pembatasan dan peraturan.”
Dalam tulisan ini dekonstruksi dimaknai sebagai penafsiran kembali. Intinya ada suatu perubahan. Contohnya di televisi program berita itu merupakan hasil kerja jurnalistik yang objektif. Namun, kemudian ada program berita, tetapi berita itu diplesetkan untuk kepentingan tawa atau komedi. Berita yang umumnya terkesan serius bisa dikomedikan atau diparodikan menjadi kepentingan hiburan. Mengundang gelak tawa.
Istilah dekonstruksi sendiri dikenalkan oleh filsuf Derrida. Jadi, istilah dekonstruksi ini tidak asing lagi dalam dunia filsafat. Saya berusaha mencari kliping koran milik saya mengenai pikiran Derrida tentang dekonstruksi ini. Akan tetapi, saya tidak menemukannya. Dengan demikian, penafsiran saya tentang dekonstruksi ini cenderung bebas.
Lagi pula, “kebebasan”, khususnya dalam pencarian kebenaran itu adalah satu sifat filsafat. Tentu saja kebebasan yang tidak asal-asalan dan tidak sembrono serta bisa dipertanggungjawabkan. Kebebasan yang sesuai dengan hakikat kebebasan itu sendiri dalam berfilsafat meskipun terkadang kebebasan itu relatif.
Mungkin kita lebih mengenal konstruksi dalam bidang bangunan. Misalnya konstruksi rumah terdiri atas pondasi, lantai, tiang, dinding, atap, dan seterusnya. Lagi pula, konstruksi juga berarti arsitektur, desain. Namun, konstruksi juga berarti penafsiran, interpretasi. Umumnya satu kata memang bisa digunakan untuk konteks yang berbeda.
Kembali lagi pada dekonstruksi terkait dalam filsafat juga dunia sosial. Judul “dekonstruksi” ini pun terinspirasi, misalnya program berita televisi yang telah ditulis di atas. Salah satu sifat filsafat adalah menyeluruh. Jadi, program di televisi pun bisa difilsafatkan. Khususnya dalam filsafat, kiranya kurang keren jika dekonstruksi ini dipilihkan kata “plesetan”. Namun, dalam surat kabar nasional setiap hari Minggu ada kolom komodifikasi, yakni ulasan mengenai pergeseran akan makna benda, istilah, simbol dan lain sebagainya. Dalam linguistik pun dikenal pergeseran atau perubahan makna. Ini pun menunjukkan bagaimana sifat perubahan.
Terkait dengan dekonstruksi, ambillah contoh lagi tentang acara televisi yang memarodikan superhero-superhero. Barangkali kita tahu acara tersebut. Sosok super hero dikonstruksikan berkemampuan super, bisa menghindar atau kebal dari peluru, biasanya mengalami mutasi gen ternyata bisa diparodikan atau di-dekonstruksikan kocak tidak seperti superhero yang ada di film. Akhirnya hasil dekonstruksi bisa menjadi komoditas hiburan.
Contoh program televisi itu juga tak lepas dari televisi itu sendiri sebagai salah satu alat komunikasi massa. Demikian juga dengan film yang biasanya dalam format cassette disc (CD). CD juga sebagai komunikasi massa. Dalam CD, superhero dikonstruksikan serius dan menolong orang lain. Namun, televisi mengemasnya atau men-dekonstruksinya dalam sinetron komedi. Dalam hal ini televisi juga sebagai alat konstruksi pikiran masyarakat atau konstruksi sosial.
Jika mengambil contoh program di televisi maka masih banyak lagi. Kita ketahui juga dalam kajian ilmu komunikasi, paling tidak ada realitas simbolis yang dibentuk oleh televisi itu sendiri, realitas subyektif (pemirsa televisi), dan realitas obyektif (fakta yang sesungguhnya). Pemirsa televisi juga memiliki kesadarannya sendiri. Itu mengingatkan bagaimana proses konstruksi maupun dekonstruksi oleh televisi.
Konstruksi maupun dekonstruksi juga tidak hanya terjadi di televisi. Dekonstruksi juga dipakai untuk menginterpretasi makna teks dari suatu kitab suci. Dekonstruksi ini tampaknya juga beriringan dengan posmodernisme. Satu hal yang saya ingat dari posmodernisme ini adalah “tidak ada kebenaran, yang ada adalah kebenaran-kebenaran.” Agaknya aliran-aliran “sempalan” dalam agama yang “mungkin” dinilai tidak menjadi bagian dari “kebenaran” itu tergolong dalam “kebenaran-kebenaran”.
Pandangan yang terakhir mengenai “kebenaran-kebenaran” itu memang bisa dilematis. Jika dikaitkan dengan agama maka itu bisa sangat sensitif. Sejarah telah berbicara, bidang keagamaan dalam beberapa kasus memunculkan konflik sosial. Juga bisa memunculkan kegelisahan maupun keterguncangan dalam masyarakat. Artinya kebenaran itu tak semata-mata kebanaran. Pada akhirnya kebenaran harus berhadapan dengan konsensus atau kesepakatan masyarakat yang bersangkutan.
Berbeda jika misalnya bahasa nasional di Indonesia adalah bahasa Indonesia. Lalu ada bahasa Madura, bahasa Jawa, Bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Jika bahasa Indonesia merupakan kebenaran, tetapi juga tidak memungkiri kebenaran-kebanaran bahasa-bahasa tadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar