Senin, 03 Agustus 2009

Guru Ngaji di Pedesaan

Guru Ngaji di Pedesaan

Oleh: Puguh Utomo


Jika ada slogan “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” maka itu agaknya juga berlaku bagi guru ngaji di pedesaan. Satu potret kecil itu seperti di Dusun Wates, Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Beliau-beliaulah yang berperan dalam proses pendidikan informal, yakni pendidikan agama Islam. Peran tersebut cukup menonjol sejak 1990-an. Beberapa tahun sebelum itu juga telah ada guru ngaji, tetapi baru pada 1990-an peran tersebut lebih berpengaruh. Itu ditunjukkan dengan banyaknya santri yang berminat ikut mengaji pada tahun-tahun tersebut.

Kaderisasi guru ngaji pun melalui tokoh yang disebut dengan kyai desa yang telah lebih dulu mempelajari sejumlah kitab dan ilmu agamanya telah cukup mapan. Kyai desa pun mempelajari sejumlah kitab dan ilmu agama dari kyai lainnya yang lebih sepuh. Secara tak langsung itu memunculkan hierarki antara kyai dan santri-santrinya. Sosok kyai tetap sebagai pemimpin sekaligus juga guru ngaji, sedangkan sejumlah santri sekaligus wakil dari kyai membantu mengajar ngaji. Paling tidak itu berlangsung dalam rentang waktu antara tahun 1990 sampai dengan 2002. Oleh karena itu, guru ngaji di dusun ini umumnya bukan lulusan pesantren.

Atas perannya tersebut guru ngaji mendapatkan pengakuan sosial. Dalam hal ini adalah pengakuan sosial bahwa seseorang sebagai guru ngaji yang dengan sendirinya sebagai elite agamawan di pedesaan. Misalnya, peran khotib dalam sholat jumatan, peran muadzin, imam sholat, pemimpin yasinan, juga tak dapat lepas dari peran guru- guru ngaji.

Berbeda dengan pengakuan sosial, agaknya tidak demikian dengan pengakuan ekonomi. Bidang ekonomi pun harus mereka cari sendiri sebagaimana umumnya. Pada saat yang sama, mereka pun bergulat dengan kehidupan yang tak lepas dari pahit manis kehidupan. Lagi pula, waktu itu agaknya tidak lazim apabila di Dusun Wates, ini seorang guru ngaji secara langsung digaji dengan uang maupun barang. Itu bukan berarti guru ngaji tersebut sudah mendapatkan kesejahteraan yang layak. Justru panggilan hati sebagai guru ngaji lebih kuat daripada mencari materi.

Lain halnya dengan pengakuan sosial dan pengakuan ekonomi, juga ada keterlibatan politik. Jika guru ngaji memiliki murid yang banyak maka itu dapat menjadi kantung suara untuk dukungan politik, misalnya pemilihan kepala desa (Kades). Misalnya, pada 2006 saat pemilihan salah seorang calon kades memberikan bantuan berupa pengeras suara untuk Langgar. Memang, sebagian santri sendiri sebagian besar belum memiliki hak politik. Akan tetapi, bantuan tersebut merupakan simbol yang dapat dijadikan sebagai modal untuk dukungan politik.

Dan lagi, keterlibatan sebagian guru ngaji pada 1999 dalam pemilihan umum (pemilu). Waktu itu partai politik (parpol) berbasis agama pengaruhnya cukup kuat, khususnya di Jawa Timur (Jatim), tak terkecuali wilayah Nganjuk. Hubungan antara organisasi sosial keagamaan dan parpol pun tak terelakkan. Justru sebelumnya sebagian orang telah terdaftar sebagai anggota dari organisasi sosial keagamaan maka berkecenderungan dekat dengan parpol yang berakar dari organisasi sosial keagamaan tersebut.

Keterlibatan dalam kancah politik ini agaknya tak bersifat tetap. Pada pemilu 2004 keterlibatan itu tak menonjol lagi. Artinya, peran kyai sebagai guru ngaji tidak seperti pemilu pada 1999. Dinamika politik pun memengaruhi posisi kyai sebagai kelompok strategis.

Islamisasi di dusun ini pun tak dapat dilepaskan dari peran setiap guru ngaji. Proses itu pun agaknya dijalankan secara terbatas oleh guru ngaji sebagai elite agamawan. Artinya, tidak semua warga masyarakat turut andil dalam penyelenggaraan pendidikan informal yang diajar oleh guru ngaji. Umumnya anggota masyarakat cukup mendukung upaya proses mengaji tersebut tanpa terlibat langsung di dalamnya. Demikian juga dengan orang tua yang anaknya ikut mengaji. Sebagai dusun yang kecil, wilayah ini pun tak ada pesantren. Bahkan, dalam lingkup Desa Balongrejo yang terdiri atas tiga dusun ini juga tidak berdiri pondok pesantren.

Kemudian, proses pendidikan agama itu umumnya dimulai sejak seorang anak masuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Tujuan utama dari mengaji itu adalah kemampuan membaca bahasa Arab. Itu dimulai dengan pengenalan huruf hijaiah. Agaknya dalam metode pengajaran tersebut guru ngaji tidak ditarget dengan kurikulum yang mengikat. Artinya, metode pengajarannya mengalir dan tanpa rancangan kurikulum yang ketat. Dapat pula dikatakan bahwa pola pengajarannya lebih bersifat tradisional.

Dalam pelaksanaannya, waktu mengaji pun dimulai sekitar 16.00, yakni setelah sholat ashar dan berakhir sekitar jam 17.00. Saat mengaji di Langgar yang berjumlah sekitar 30 anak itu dibagi ke dalam kelompok-kelompok. Setiap kelompok kira-kira terdiri atas lima orang sampai dengan tujuh orang. Dalam satu kelompok itu pula terdiri atas laki-laki dan perempuan. Meskipun demikian, tetap terpisah deret antara laki-laki dan perempuan.

Pakaian mengaji pun menyimbolkan santri, yakni laki-laki memakai songkok, dengan atasan baju berkerah dan bawahan dengan sarung atau celana panjang. Sementara itu, murid perempuan pun menunjukkan ciri muslimah seperti memakai kerudung dengan baju lengan panjang dan rok panjang sampai ke mata kaki. Pada saat itu tidak diterapkan pemakaian seragam mengaji. Berdasarkan pada itu, ciri lingkungan keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) pun cukup kentara.

Saat pertama kali seseorang mengaji maka yang pertama kali dikenalkan pada murid adalah kitab cara membaca huruf Arab yang dikenal dengan buku Iqra. Pembelajaran buku itu pun memakan waktu yang cukup lama. Setelah itu selesai maka dilanjutkan dengan kitab yang bernama Juz Ama. Dalam mengaji itu biasanya hanya diajarkan beberapa ayat. Guru ngaji membacakan beberapa ayat, sementara semua murid atau santri menyimaknya. Setelah selesai, guru ngaji meminta satu per satu setiap murid membacanya kembali secara bergiliran. Jika seorang murid keliru dalam membaca maka guru ngaji langsung membetulkan bacaannya, sedangkan setiap murid tetap menyimak setiap ayat yang dibacakan.

Umumnya seseorang aktif mengaji sejak SD sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan beberapa di antaranya sampai jenjang Sekolah Menengah Umum (SMU). Tentu rentang waktu selama hampir 12 tahun itu tergolong lama. Akan tetapi, selama itu setiap santri dapat mempelajari sejumlah kitab secara bertingkat. Misalnya, setelah menyelesaikan Juz Ama, lalu dilanjutkan dengan Al Quran. Terkadang juga diselingi dengan kitab seperti Sulam Taufik maupun Sulam Susafinah atau kitab-kitab lainnya. Umumnya santri diajarkan kitab-kitab syariah dan ketauhidan.

Sebagaimana telah ditulis sebelumnya bahwa pola pengajarannya cenderung bersifat tradisional. Pengajaran kitab seperti Sulam Taufik pun memakan waktu yang relatif lama. Kitab yang terjemahan bahasa Indonesianya setebal 141 halaman tersebut dapat diselesaikan rata-rata setengah tahun. Lagi pula, kitab-kitab itu pun diajarkan hanya beberapa ayat saja. Kitab itu juga berbahasa Arab dan di bawah huruf Arab itu terdapat arti dalam bahasa Jawa. Tentu bahasa tersebut bukan bahasa asing sebab bahasa Jawa sekaligus juga sebagai bahasa setempat.

Pengajaran kitab, termasuk kitab-kitab yang lain, lebih menekankan pola kefasihan dalam membaca. Bahasa dalam kitab itu pun berbeda dengan bahasa yang umumnya dipelajari di sekolah formal seperti SD, SMP, dan SMU. Memang, jenjang SD dan SMP ada mata pelajaran bahasa Jawa. Akan tetapi, bahasa itu tidak persis seperti dalam bahasa kitab. Di samping itu, seperti telah ditulis di atas, kitab seperti Sulam Taufik pun sudah ada terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Kini, pola pengajaran oleh guru ngaji di pedesaan tidak banyak mengalami perubahan. Polanya masih bersifat tradisional dalam bingkai pendidikan agama Islam. Terkait dengan itu, sifat tradisional tidak berarti selamanya buruk. Pola tersebut dilakukan kiranya sesuai dengan kondisi pedesaan dengan kultur masyarakat pertanian berlahan basah.

Puguh Utomo

Alumnus Prodi Sosiologi

FISIP, Universitas Jember


Tidak ada komentar:

Posting Komentar