Senin, 27 Desember 2010

Utang

Utang

Saya masih ingat seorang teman kos masih berutang Rp 3.000,- pada saya. Kira-kira saat itu tahun 2004. Dia meminjam uang pada saya untuk galon isi ulang yang dia beli. Bukan karena teman saya itu tidak punya uang, tetapi saat itu dia tidak punya uang kecil. Dia sempat mau membayar utangnya itu pada saya. Namun, tidak jadi. Entah apa alasannya. Seiring berjalannya hari dia tidak mengembalikan utangnya itu. Dia lupa.

Saya tidak bermaksud mengungkit utangnya. Setelah kira-kira lebih dari seminggu saat itu saya juga tidak enak menanyakannya lagi. Hitung-hitung dia pernah mentraktir 15 orang teman kosnya minum di sebuah kafe. Satu di antara yang ikut traktiran adalah saya. Traktiran itu sebagai perayaan akan ulang tahunnya. Maksud saya di sini, hendaknya jangan pernah lupa akan utang kita.

Oktober 2010 saya juga pernah berhutang Rp 20.000,- pada seorang teman. Saat itu saya ganti plat pikap di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kebetulan uang saya kurang Rp 10.000,- dan saya bertemu dengan teman saya itu. Utang Rp 20.000,- itu baru bisa saya kembalikan satu minggu kemudian. Saya sempat menghubunginya lewat ponsel. Saya ingin mengembalikan uangnya, sebelum saya ke luar kota. Selama seminggu di luar kota itu saya hampir lupa dengan utang saya itu.

Sebagai pengusaha gabah, ayah saya juga pernah berutang pada suatu lembaga keuangan mikro. Sementara sekarang sudah tidak lagi. Saat ini juga masih berutang pada pegadaian dengan bunga Rp 0,9 % dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setiap bulan mengangsur Rp 1.614.900,-. Seorang pengusaha gabah di Tulungagung juga pernah berutang Rp 7.000.000,- pada ayah saya. Waktu itu pengusaha itu membeli gabah dan uangnya sebagian belum dilunasi. Hanya memberi janji. Akhirnya, ayah saya termakan oleh kelicikan pengusaha gabah itu.

Penagihan sudah diupayakan. Namun, orang itu tidak pernah bisa ditemui lagi di rumahnya. Karena tidak tahu, jalur hukum pun tidak ditempuh. Jika menempuh jalur hukum maka juga harus keluar uang lagi. Itulah risiko berbisnis.

Akhir tahun ini, di kampung ini sedang paceklik. Padi juga baru berumur sekitar satu bulan. Tak banyak pekerjaan yang bisa dilakukan. Kebanyakan orang bekerja mencari rumput untuk pakan ternak, khususnya sapi. Sejumlah orang pun menjual sapinya. Sayangnya, harga sapi sangat merosot. Anak sapi harganya Rp 2.300.000,-. Padahal, jika sedang bagus, harganya bisa mencapai Rp 4.000.000,-.

Sejumlah orang mulai mencari utang pada rentenir kampung dengan bunga tertentu. Di kampung, rentenir ini tidak selamanya buruk. Terkadang sinetron di televisi mencitrakannya sebagai orang tak punya rasa belas kasihan. Tidak peka rasa kemanusiaannya dan suka mengancam. Rentenir kampung juga melihat profil peminjam. Tidak setiap peminjam itu bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Rentenir kampung ini juga berperan dalam peredaan uang di kampung. Orang kampung mungkin tidak berani berutang pada seorang bidan desa saat orang itu berobat. Namun, orang bisa berani menunggak utang pada seorang rentenir kampung. Ajaran agama pun mengharamkan riba atas bunga seperti yang rentenir lakukan. Namun, di sisi yang lain orang membutuhkan rentenir. Bahkan, ada rentenir yang meminjamkan uangnya tanpa jaminan, tetapi hanya dengan kepercayaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar