Kecelakaan di Jalan
Saya sering tertarik mengikuti berita tentang kronologi kecelakaan di media. Khususnya kecelakaan motor maupun mobil di jalan. Mengingat saya juga pengendara motor juga pengendara roda empat jenis pikap. Bukan berarti saya senang dengan peristiwa kecelakaan. Namun, dari berita-berita kecelakaan itu saya dapat belajar agar terhindar dari kecelakaan yang serupa.
Jika mencari di mesin pencari di internet maka banyak tips untuk menghindari kecelakaan. Misalnya dikatakan, banyak kasus kecelakaan, baik roda dua maupun roda empat terjadi saat pengendara menyalip. Karena itu, sebelum menyalip kendaraan lain agar memastikan tidak ada kendaraan dari arah yang berlawanan. Intinya pengendara harus hati-hati.
Seringkali dikatakan kecelakaan bisa disebabkan oleh kondisi kendaraan, kondisi jalan, kondisi cuaca, dan keadaan pengendara sendiri. Boleh jadi kita sebagai pengendara sudah memperhitungkan berbagai kondisi tersebut. Akan tetapi, pengendara yang lain belum tentu memperhatikannya. Karenanya pengendara lain juga bisa mencelakai diri kita. Jadi, kasus demi kasus kecelakaan tidak disebabkan oleh satu faktor saja.
Terkadang sudah hati-hati, tetapi nasib juga berkata lain sebagaimana faktor lain itu tadi. Artinya, pengendara sudah berhati-hati. Risiko kecelakaan juga dimungkinkan kecil terjadi. Namun, kecelakaan toh akhirnya terjadi. Entah kendaraan lecet, pengendara mengalami rasa sakit karena luka, pengendara trauma, bahkan nyawa sampai melayang. Namun, ini bukan berarti ke-hati-hati-an itu tidak diperlukan.
Pada dasarnya setiap pengendara harus berkesadaran. Maksudnya, pengendara sendiri harus sadar agar dirinya tidak celaka saat berkendara. Misalnya, pengetahuan rambu-rambu lalu lintas seperti jangan menerobos lampu lalu lintas saat lampu sedang merah. Juga pengendara tidak dalam keadaan mabuk maupun mengantuk saat mengendarai kendaraan. Kondisi kendaraan seperti keadaan rem hendaknya juga diperhatikan oleh seorang pengendara.
Di balik itu, kita memang mudah menemukan kiat agar terhindar dari kecelakaan di jalan. Namun, tampaknya masih sulit menemukan tulisan yang mengulas kiat saat terjadi kecelakaan. Dalam kasus tertentu saat kita mengalami kecelakaan di jalan dan kita tidak sadarkan diri, barang seperti dompet kita bisa dijarah orang. Dalam kasus tertentu pula, orang bisa memukuli dan menghajar secara beramai-ramai pada pengendara yang menabrak orang lain. Terkadang dua orang yang terlibat dalam kecelakaan bisa saling adu mulut.
Di antara kita mungkin juga tidak begitu tahu bagaimana prosedur kepolisian lalu lintas dalam menangani kasus kecelakaan. Dalam pemberitaan media, kendaraan yang menabarak bisa ditahan oleh kepolisian. Mungkin di antara kita juga pernah mengalami kita membayar uang tertentu pada polisi atas kecelakaan yang kita alami. Karena itu, terkadang suatu kasus kecelakaan tidak dibawa sampai pada kepolisian. Cukup lewat kesepakatan di antara dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
Di antara kasus kecelakaan adalah tabrak lari. Seorang pengendara, entah roda empat maupun roda dua menabrak pengendara lainnya dan langsung melarikan diri. Umumnya pengendara yang kabur ini panik dan takut. Jika dia tidak melarikan diri maka dia harus bertanggung jawab. Biasanya dalam bentuk uang.
Agaknya pengendara yang kabur ini sering luput dari media. Media sering memberitakan waktu, tempat, dan kronologi kecelakaan saja. Namun, bisa jadi pelaku tabrak lari ini memang tidak bisa ditemukan. Katanya, jika pengendara roda empat menabrak pengendara roda dua maka pengendara roda empat harus bertanggungjawab meskipun kesalahannya pada pengendara roda dua.