Kamis, 02 September 2010

Kecelakaan

Kecelakaan

Peristiwa ini telah lama terjadi. Saya hanya ingat peristiwa kecelakaan itu terjadi saat saya kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni tahun 2003. Saat itu setelah sholat dhuhur. Di sebuah masjid di komplek perumahan nasional (Perumnas) hendak pulang bersama dengan teman yang saya bonceng dengan motor milik saya. Saat melewati perempatan, saya tidak menengok ke kiri maupun ke kanan. Saya hanya melihat ke depan, ke arah selatan, yakni jalan yang akan saya lalui. Inilah kesalahan saya.

Entahlah, seakan-akan saat itu saya tidak konsentrasi dalam mengendarai motor di jalan. Pada saat yang sama, dari arah barat muncul sepeda motor dengan laju yang cukup cepat. Sebelum sampai di titik perempatan, pandangan terhalangi oleh bangunan rumah. Terkecuali pengendara berhenti terlebih dahulu sebelum melewati titik perempatan dan memastikan tidak ada kendaraan yang melintas. Namun, itu tidak saya lakukan.

Begitu pengendara itu tahu saya nyelonong, pengendara motor yang seorang laki-laki yang masih muda itu kaget. Dia langsung mengerem mendadak dan banting setir. Motornya tidak menabarak motor saya. Dia jatuh ke kanan, tetapi dia masih sadar dan tidak mengalami luka. Saya sempat berhenti sebentar dan sempat berniat melarikan diri karena katakutan. Kelalaian saya telah membuat orang itu celaka. Teman yang saya bonceng turun dan menghampiri orang yang jatuh tadi.

Saya pun akhirnya turun dari motor. Orang itu pun menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik saya. Kemudian, kami bertiga menuju ke sebuah bengkel, tak jauh dari tempat kejadian. Motor orang itu pun masih dapat dijalankan. Rupanya, orang itu tidak percaya dengan bengkel dan hendak pergi ke tempat kerjanya, sambil menahan STNK dan SIM milik saya.

Pelajaran pertama bagi saya, yakni tentang penahanan STNK maupun SIM saat terjadi kecelakaan. Saya pun juga belajar dari teman saya itu. Jika terjadi kecelakaan hendaknya tidak melarikan diri. Namun, terkadang orang melarikan diri dan tidak mau bertanggungjawab. Saya pernah mengalaminya. Motor saya ditabrak dan orang yang menabrak melarikan diri.

Kadang-kadang, seperti yang di tayangkan oleh televisi, terjadi penghakiman massa. Misalnya dengan merusak bus yang menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga tewas. Hendaknya, aksi anarkis itu kita hindari. Jika negara kita negara hukum dan kita mempercayainya sebaiknya serahkan, misalnya sopir bus pada polisi agar diproses secara hukum.

Kembali pada cerita saya itu. Orang yang menahan STNK dan SIM milik saya itu pun akhirnya segera meninggalkan bengkel dengan membawa motornya. Sebelumnya orang itu secara lisan agar ke rumahnya sore nanti untuk mengurus peristiwa kecelakaan ini. Penahanan STNK dan SIM ini pun sebagai pelajaran saya saat terjadi suatu kecelakaan. Fungsi surat itu sebagai jaminan agar orang mempertanggungjawabkan atas suatu peristiwa kecelakaan. Waktu itu pun tidak sampai melibatkan polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar